Pembicaraan Diantara Dua Khutbah
<FATWA ULAMA
════════════════════
•••PEMBICARAAN DIANTARA DUA KHUTBAH•••
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
[ Pertanyaan : ]
Apa hukumnya berbicara disela-sela duduknya imam di antara dua khutbah
[ J a w a b a n : ]
Pembicaraan di antara dua khutbah tidak mengapa selama : TIDAK BANYAK sehingga melalaikan orang- orang di sekitarnya
Dan menyibukkan kalbu mereka dengan melihat ke arahnya.
Jika demikian halnya maka dilarang.
Sumber : Liqa al-Bab al- Maftuh 71
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
الكلام أثناء الجلوس بين الخطبتين
السؤال:
ما حكم الكلام أثناء جلوس الإمام بين الخطبتين؟
الجواب:
الكلام بين الخطبتين لا بأس به ما لم يكن كثيراً يلهي من حوله، وتشتغل قلوبهم بالنظر إليه، فهذا يمنع منه.
المصدر:
لقاء الباب المفتوح [71]
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi