Seandainya Seorang Istri Mengetahui Besarnya Hak Sang Suami

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Seandainya Seorang Istri Mengetahui Besarnya Hak Sang Suami
<Rasulullah ﷺ bersabda :

لــو تعلــمُ المــرأةُ حــقَّ الــزوْجِ ، لم تَقْعُدْ ما حضــَرَ غــدَاؤُهُ و عَشــــَاؤُهُ ؛ حتى يفرَغَ منـــہ

Seandainya seorang istri mengetahui besarnya hak sang suami maka ia takkan duduk selama waktu makan siang dan makan malam sang suami belum berlalu, hingga sang suami selesai menyantapnya.

Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' no. 5259



WhatsApp Salafy Cirebon
Channel Telegram||https://t.me/salafy_cirebon

Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi