Apa Hukumnya Memperlama Khutbah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Apa Hukumnya Memperlama Khutbah
<Assyaikh Shalih alfauzan Hafidzahullah.

Pertanyaan:
Apa pendapat Assyaikh Shalih tentang memperlama khutbah Jum'at dan apa yang Sunnah didalam khutbah dan shalat

Jawaban:
*Memperlama khutbah Jum'at adalah menyelisihi assunnah*(ajaran Nabi Shallallahu alaihi wasallam).

Nabi shalallahu alaihi wasallam menganjurkan untuk mempersingkat khutbah dan memperlama shalat , beliau shalallahu alaihi wasallam mengatakan:
"Perlamalah shalat dan persingkatlah khutbah".

Ini adalah petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wasallam,

Inilah yang Sunnah, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
" Lamanya shalat seseorang dan singkat khutbahnya adalah tanda kefaqihannya maka lamakanlah shalat dan persingkatlah khutbah"

Sebagian manusia adalah sebaliknya, terkhusus para pemuda -semoga Allah menunjuki mereka-.

Dia memperlama khutbah, pergi ke kanan dan ke kiri , menyebutkan keadaan Negara- negara dan umat- umat, dia ingin menyesuaikan Dunia semuanya dengan khutbahnya, *dan Ini adalah menyelisihi assunnah (ajaran Nabi Shallallahu alaihi wasallam).*


Yang semestinya diperhatikan ketika khutbah adalah,

keadaan orang-orang yang hadir,

dia memperingatkan mereka dari kesalahan - kesalahan yang terjadi,

mengajarkan mereka hukum- hukum agama mereka,

disertai dengan memperingkas dan tidak memperlama.

Sumber;
https://drive.google.com/file/d/0B5troNvTkWd3bGpLVUFsV2dGQ3c/view?usp=drivesdk

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar حفظه الله.

Website:
Salafycurup.com

Telegram.me/salafycurup

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi