Apabila Tetanggamu Melalaikan Kewajiban

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Apabila Tetanggamu Melalaikan Kewajiban
<Assyaikh Al-Allamah Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Merupakan perkara yang diketahui bahwa tetangga memiliki hak bagi tetangganya dikarenakan Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda :

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ،

" Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangga"

Para ulama mengatakan :

Apabila tetangga tersebut termasuk kerabat yang muslim, maka dia memiliki tiga hak(yang harus kamu tunaikan),

Hak Islam, hak kerabat dan hak tetangga.

Dan apabila tetangga tersebut muslim dan bukan kerabat, maka padanya terdapat dua hak,

Hak Islam dan hak tetangga.

Dan jika bukan muslim dan bukan pula kerabat, maka dia memiliki satu hak,

Yaitu hak tetangga saja.

Maka para tetangga memiliki hak yang harus kalian tunaikan, demikian pula kalian memiliki hak yang harus mereka tunaikan, dan sungguh telah diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam beliau menyebutkan

إذا اشتريت مرقة فأكثر مائها وتعاهد جيرانك

Apabila kamu membeli makanan berkuah maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikanlah tetanggamu.

Yang seyogyanya kalian lakukan adalah saling memberi hadiah, karena yang demikian itu lebih mengesankan untuk membuat rasa cinta dan melembutkan hati.

Kemudian apabila kalian telah menjalankan kewajiban kalian ini, yaitu memuliakan tetangga, maka sesungguhnya termasuk perkara berikutnya yang wajib bagi kalian terhadap tetangga adalah menasihatinya karena Allah,

Kamu nasihati kaum tersebut, yang mereka melalaikan kewajiban, melalaikan shalat, melalaikan memakai hijab bagi wanita,

Jelaskan kepada mereka apa yang wajib bagi mereka, semoga Allah berikan hidayah kepada mereka melalui tangan kalian,

Adapun bersikap keras, menolak hadiah mereka, menjauh dari mereka dan berpaling, ini tidak selayaknya dilakukan, karena tidak akan dijumpai yang demikian ini melainkan kekerasan.

Sumber :
https://youtu.be/8zjvHDOITCQ

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفر الرحمن له.

https://t.me/alfudhail

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi