![[AUDIO] Ruqyah dan Tamimah - Ustadz Salman [AUDIO] Ruqyah dan Tamimah - Ustadz Salman](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0-WCenKVHBCuROygM0b_a6nRfCGRIqUaZaTx95vqRkjS8D0Fe47ku8F1zBwbOBvBv8XJot32yp1nVTUSAbbDIBnsYOuO_UgZMVXZmVq_q7aFK_h60Mp0TmPyGgbneNxXC2dgQJB7XSkc/s400/audio.png)
📘 al Qoulul Mufid 'ala Kitabit Tauhid
✍ Ruqyah dan Tamimah
👤 Ustadz Salman
🏠 Masjid Raya Ukhuwwah, Jalan Kalimantan, Denpasar
📆 27/09/2018
📢 Streaming
💾 https://drive.google.com/uc?id=1HGr5Y-Aba7frAqBoxNvkOn44XjSs2yLj&export=download
dari t.me/anNajiyahBali
▫️ Rincian Pembahasan:
✏️ Bab Ruqyah Dan Tamimah
Jika tamimah yang dikalungkan tersebut berupa AlQur’an, terdapat perbedaan pendapat dari para Sahabat Nabi.
✏️Pendapat pertama :
Boleh
Yang berpendapat demikian adalah : Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash
✏️Pendapat Kedua:
Tidak Boleh
Tidak diperbolehkan menggantungkan sesuatu semisal jimat, baik yang tertulis adalah AlQuran atau bukan.
Ini adalah pendapat Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman, ‘Uqbah bin ‘Amir, dan Ibnu Ukaim.
Pendapat yang benar /shohih adalah pendapat Kedua
✏️ Hukum mengikat jenggot
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi