[AUDIO] Syarat Terkait Alat untuk Menyembelih - Ustadz Abu Sholeh

[AUDIO] Syarat Terkait Alat untuk Menyembelih - Ustadz Abu Sholeh Download MP3 Audio rekaman kajian
๐Ÿ“˜ Fiqih Muyassar
✍ Syarat Terkait Alat untuk Menyembelih
๐Ÿ‘ค Ustadz Abu Sholeh
๐Ÿ  Masjid Raya Ukhuwwah, Jl Kalimantan Denpasar
๐Ÿ“† 11/09/2018

๐Ÿ“ข Streaming

๐Ÿ’พ https://drive.google.com/uc?id=1UFAuD4mhucFz9mk8jvDCQDS1IbK55WP5&export=download

dari t.me/anNajiyahBali

๐Ÿ“šRincian Pembahasan:
✏️ Syarat-syarat terkait alat untuk menyembelih
✏️ Dilarang menggunakan tulang Dan kuku
Nabi Shalallahu alaihi wasallam beliau bersabda:
ู…َุง ุฃَู†ْู‡َุฑَ ุงู„ุฏَّู…َ ูˆَุฐُูƒِุฑَ ุงุณْู…ُ ุงู„ู„ู‡ِ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูَูƒُู„ْ، ู„َูŠْุณَ ุงู„ุณِّู†َّ ูˆَุงู„ุธُّูْุฑَ، ุฃَู…َّุง ุงู„ุณِّู†ُّ ูَุนَุธْู…ٌ ูˆَุฃَู…َّุง ุงู„ุธُّูْุฑُ ูَู…ُุฏَู‰ ุงู„ْุญَุจَุดَุฉِ
“Segala sesuatu yang memancarkan darah dan disebut nama Allah padanya maka makanlah. Tidak boleh dari gigi dan kuku. Adapun gigi, itu adalah tulang. Adapun kuku adalah pisau (alat menyembelih) orang Habasyah.” (HR. Al-Bukhari no. 5498 dan Muslim no. 1968)
 

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi