Fiqh Penting Ibadah Puasa

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Fiqh Penting Ibadah Puasa
<FAIDAH ILMIYAH

════════════════════

FIQH PENTING IBADAH PUASA

al Imam al Faqih Muhammad bin sholih al' Utsaimin berkata :

Barang siapa yang MAKAN dalam keadaan dia sedang berpuasa karena LUPA dan makanan sudah masuk antara tenggorokan dan perutnya, maka apabila ia menelannya maka puasanya SAH

Namun jika dia berusaha MENGELUARKANYA maka puasanya BATAL Mengapa demikian

Adapun ketika dia menelan makanan tersebut tatkala makanan itu sudah sampai antara tenggorokan dan perutnya, maka dia tidak harus mengeluarkan makanan itu. Seandainya dia berusaha dan mengeluarkannya, maka puasanya batal karena dia telah MUNTAH dengan sengaja

Sumber : asy Syarhul Mumti' (6/386)

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

قال ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻔﻘﻴﻪ محمد بن صالح العثيمين (رحمه الله) :
ﻣﻦ ﺃﻛﻞ ﻭﻫﻮ ﺻﺎﺋﻢ ﻧﺎﺳﻴﺎً ﻭﻭﺻﻠﺖ ﺍﻟﻠﻘﻤﺔ ﺑﻴﻦ ﺣﻨﺠﺮﺗﻪ ﻭﻣﻌﺪﺗﻪ فانه ﺇﺫﺍ ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ فصيامه ﺻﺤﻴﺢ ﻭﺇﻥ ﺃﺧﺮﺟﻬﺎ ﻓﺼﻴﺎﻣﻪ ﺑﺎﻃﻞ .
ﻛﻴﻒ ﺫﻟﻚ !؟

" ﺃﻣﺎ ﻟﻮ ﺍﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﻭﺻﻠﺖ ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﺣﻨﺠﺮﺗﻪ ﻭﻣﻌﺪﺗﻪ ﻟﻢ ﻳﻠﺰﻣﻪ ﺇﺧﺮﺍﺟﻬﺎ، ﻭﻟﻮ ﺣﺎﻭﻝ ﻭﺃﺧﺮﺟﻬﺎ، ﻟﻔﺴﺪ ﺻﻮﻣﻪ ﻷﻧﻪ ﺗﻌﻤﺪ ﺍﻟﻘﻲﺀ ..!!

ﺍﻟﺸﺮﺡ ﺍﻟﻤﻤتع (٦ /٣٨٦)

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi