Hukum Berkurban Di Luar Tempat Tinggalnya

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Berkurban Di Luar Tempat Tinggalnya
<FATWA ULAMA

════════════════════

HUKUM BERKURBAN DI LUAR TEMPAT TINGGALNYA

Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh seseorang menyembelih hewan kurban di luar daerah tempat tinggalnya

Jawaban :

Penyembelihan dilakukan di negeri tempat tinggal orang yang berkurban. Inilah yang sunnah dan disyariatkan serta lebih afdhal lagi sempurna.

Adapun memindahkan penyembelihan ke negeri lain : Jika kita berpendapat "WAJIBNYA"
makan sebagian dagingnya, maka
"TIDAK BOLEH"
memindahkannya ke negeri lain. Kecuali jika kita bisa menjamin adanya daging darinya yang bisa kita makan.

Namun jika kita berpendapat hal di atas "TIDAK WAJIB",
maka "BOLEH"
memindahkannya. namun hal ini bertentangan dengan sunnah

Oleh sebab itu kita katakan dan berulang kali kita sampaikan kepada saudara-saudara kita, "HENDAKNYA MEREKA TIDAK MELAKUKAN HAL INI."

Janganlah mereka mengirim sesembelihan mereka ke luar. Namun hendaknya mereka menyembelih di rumah mereka sendiri dan di tengah-tengah keluarga sehingga akan terlihat syaratnya.

Adapun mengirim sejumlah uang lalu menyembelih di sana, maka hendaknya jangan dilakukan.

Jika seseorang ingin memberikan manfaat kepada saudaranya di negeri lain, maka dia bisa mengirim uang ke sana. Terkadang uang lebih bermanfaat bagi mereka daripada daging.

Sumber :
Liqa al-Bab al-Maftuh 4

-----------------------

السؤال:

هل يجوز ذبح الأضحية في بلد غير بلد المضحي، ؟

الجواب:

الأضحية تكون في بلد المضحي هذه هي السنة، وهو المشروع، وهو الأفضل والأكمل، وأما نقلها إلى بلدٍ آخر فإننا قلنا: بوجوب الأكل منها، فإنه لا يجوز نقلها إلى بلد آخر، إلا إذا ضمنا أنه سيأتينا من هذا اللحم ما نأكله، وإن قلنا: بعدم الوجوب جاز، لكنه خلاف السنة، ولهذا نقول ونكرر لإخواننا: ألا يفعلوا هذا، أي لا يبعثوا بضحاياهم إلى الخارج، بل يضحون في بيوتهم، وبين أهليهم حتى تظهر هذه الشعيرة، وأما أن ترسل دراهم وتذبح هنا فلا، وإذا كان يريد نفع إخوانه في بلاد أخرى يرسل إليهم دراهم، فقد تكون الدراهم أنفع لهم من اللحم.

المصدر: لقاء الباب المفتوح [4]

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya.... Ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi