Hukum Bicara Di Kamar Mandi ...
<FATWA ULAMA
════════════════════
HUKUM BICARA DI KAMAR MANDI ...
Syaikh Allamah bin Baz rahimahullah
P e r t a n y a a n :
Apa hukumnya berbicara di kamar mandi yang ada wc nya?
J a w a b a n :
Jika memang pembicaraan tersebut diperlukan, maka tidak mengapa.
Namun bila tidak ada keperluannya, maka yang lebih utama adalah ditinggalkan.
Namun jika kondisi menuntut untuk memperingatkan seseorang atau mengatakan [" lakukanlah demikian "] karena ada kebutuhan maka tidak mengapa."
Sumber :
Fatawa Nur 'ala Darb (5/32)
_____________
لسماحة الشيخ العلامة عبد العزيز ابن باز رحمه الله
السؤال:
ﻣﺎ ﻫﻮ ﺣﻜﻢ اﻟﻜﻼﻡ؛ ﻛﻼﻡ اﻟﺸﺨﺺ ﺩاﺧﻞ اﻟﺤﻤﺎﻡ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ اﻟﺨﻼء؟
الجواب :
ﺇﺫا ﺩﻋﺖ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﺗﺪﻉ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﻓﺘﺮﻛﻪ ﺃﻭﻟﻰ، ﻓﺈﺫا ﺩﻋﺖ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﺃﻥ ﻳﻨﺒﻪ ﺃﺣﺪا، ﺃﻭ ﻳﻘﻮﻝ: اﻓﻌﻠﻮا ﻛﺬا ﻟﺤﺎﺟﺔ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ.
المصدر : فتاوى نور على الدرب (5/32)
•••┈••••○❁❁○••••┈•••
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi