Hukum Enggan Mengkafirkan Orang Kafir

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Enggan Mengkafirkan Orang Kafir
<FATWA ULAMA

════════════════════

HUKUM ENGGAN MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR

KOMITE TETAP URUSAN FATWA DAN PEMBAHASAN ILMIYAH K.S.A

Kami ingin mengetahui hukum orang yang tidak mengkafirkan orang kafir

"Barangsiapa yang telah terbukti kekafirannya (dalam alqur'an atau sunnah), maka wajib (bagi kita) untuk meyakini kekufurannya dan menghukuminya dengan hal tersebut.

Pemerintah (berhak) menegakkan hukum had atasnya jika ia tidak mau bertaubat.

Dan barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang yang telah terbukti kekafirannya, maka dia telah kafir.


من فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية و الإفتاء

س2: نريد معرفة حكم من لم يكفر الكافر .

ج2: من ثبت كفره وجب اعتقاد كفره والحكم عليه به وإقامة ولي الأمر حد الردة عليه إن لم يتب، ومن لم يكفِّر من ثبت كفره فهو كافر،

_____________

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi