Hukum Hewan Air

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Hewan Air
<Fawaid Fiqhiyyah


HUKUM HEWAN AIR

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :

Sesungguhnya seluruh ikan yang kecil ataupun yang besar (seperti ikan paus) halal berdasarkan keumuman sabda Nabi : "halal bangkainya"(1). Lafaz "bangkai" di sini bentuknya tunggal dan disandarkan kepada lafaz lain, maka ia mencakup seluruh hewan air secara umum.

Oleh karena itu, setiap bangkai hewan laut seperti ikan yang kecil ataupun yang besarnya adalah halal. Apakah ia suci atau tidak suci? Ia suci. Dari mana kita bisa mengetahui kesuciannya? Dari sisi kehalalannya. Kita memiliki kaidah yang bermanfaat yaitu :

Sesungguhnya setiap sesuatu yang halal itu suci, tetapi tidaklah setiap sesuatu yang suci itu halal.

Setiap sesuatu yang najis itu haram, tetapi tidak setiap sesuatu yang haram itu najis.

Fathu Dzil Jalali wal Ikram (1/60)


(1) Diambil dari hadits Nabi ﷺ (-pent) :

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله ﷺ في البحر : هو الطهور ماؤه الحل ميتته. أخرجه الأربعة وابن أبي شيبة واللفظ له.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah ﷺ bersabda tentang air laut : "Air laut suci dan menyucikan, bangkainya pun halal."
Dikeluarkan oleh Al-Arba'ah dan Ibnu Abi Syaibah dan lafaz ini miliknya.

قال الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله :
أن جميع الأسماك والحيتان حلال لعموم قوله: "ميتته"، وميتة هنا مفرد مضاف فيعم، فكل ميتة البحر من أسماك وحيتان فإنه حلال، وطاهر أو غير طاهر؟ طاهر، من أين علمنا أنه طاهر، من أنه حلال، لأن لدينا قاعدة مفيدة وهي: "أن كل حلال فهو طاهر وليس كل طاهر حلالا، وكل نجس فهو حرام وليس كل حرام نجسا".
فتح ذي الجلال والإكرام (١/٦٠)

WhatsApp Salafy Cirebon
Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon

Menyajikan artikel dan audio kajian ilimiah



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi