Hukum Lupa Atau Ketiduran Dari Satu Sholat [Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat]

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Lupa Atau Ketiduran Dari Satu Sholat [Adalah wajib mengqodho' (menggantinya) ketika dia ingat]
<Dari shahabat Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ada beberapa shahabat menceritakan kisah ketiduran mereka dari suatu sholat,
Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

« إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي اليَقَظَةِ، فَإِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمْ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا »

“Sesungguhnya tidur bukan suatu kelalaian, namun yang dinamakan kelalaian adalah tatkala (seseorang dalam keadaan) bangun (sadar). Jika salah seorang di antara kalian lupa (melakukan) satu sholat atau tertidur darinya, maka hendaklah ia melakukan sholat tatkala mengingatnya.” (1)


Berkata Imam An-Nawawi rohimahullah; “Apabila orang yang diwajibkan sholat belum melakukan sholat sampai lewat waktunya , maka wajib baginya untuk mengqodho' sholat tersebut berdasarkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam … (di atas).” (2)

Wallahul Muwaffiq


Sumber:
(1) HR. At-Tirmidzi (no.177), dengan sanad yang shohih. Lihat pula Shohih Al-Jami’ (no. 381, 807) ; Asy-Syaikh Al-Albani
(2) LihatAl-Majmu’ Syarhul Muhadzzab (3/68)
Diterjemahkan Oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

#Fawaidumum #shalat #fatwashalat

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi