Hukum Membantu Mengangkut Kitab-kitab Ahli Bid'ah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Membantu Mengangkut Kitab-kitab Ahli Bid'ah
<FATWA SYAIKH RABI' BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAH

Pertanyaan:
Saya menjalankan sebuah usaha angkutan barang dengan mobil saya. Apakah saya boleh mengangkut barang-barang milik salah seorang pedagang berupa: mushaf-mushaf, parfum, majalah-majalah Islami karya para ulama yang terkenal dengan sunnah, dari zaman dahulu hingga sekarang?
Hanya saja, selain itu ada beberapa kitab ahli bid’ah dan beberapa kitab orang-orang majhul (yang tidak dikenal)?

Jawaban:

Saya melihat bahwa perbuatanmu mengangkut kitab-kitab ahli bid’ah dan orang-orang majhul (tak dikenal) termasuk dari kerjasama (ta’awun) dalam dosa dan permusuhan;

Sehingga saya berpendapat; Engkau tidak usah meneruskan pengangkutan (kitab mereka). Tinggalkan orang (seperti) ini, pergi (cari) yang lainnya; Karena sesungguhnya pintu rizki itu terbuka (lebar). Angkutlah barang dagangan tukang sayur, Atau Kamu (juga) bisa mengangkut barang-barang kebutuhan lain yang tidak mengandung syubuhat (perkara-perkara yang belum jelas), dan tidak mengandung perkara yang haram (dilarang agama).



سُؤَال (1) :
أُزَاوِل مِهْنَة نَقْل بضَاعَة بِسَيَّارَتِي، فَهَلْ يَجُوزُ لِي أَنْ أَنْقُلَ بضَاعَةَ أَحَدِ التُّجَّارِ، وَ الَّتِي هِيَ عبَارَة عَنْ مَصَاحف و عُطُور و مجَلّات فِي العُلُوم الشَّرْعِيَّةِ لِلْعُلَمَاءِ المَعْرُوفِيْنَ بِالسُّنَّةِ –قَدِيمًا وَ حَدِيْثًا- إلّا أَنَّهُ يَتَخَلَّلُهَا بَعْضُ كُتُبِ أَهْلِ البِدَعِ وَ المَجْهُولِينَ؟
الجَوَاب:
أنَا أَرَى أَنّ نَقْلَك لكُتُبِ أَهْلِ البِدَعِ وَ المَجْهُولِينَ مِنَ التَّعَاوُن على الإِثْمِ وَ العُدْوَانِ ؛ فَأرَى ألّا تَنْقُل، اتْرُك هذا الرجُلَ وَ اذْهَبْ إِلَى غَيْرِهِ، فَإنّ أبواب الرزق مفتوحة، اُنقُلْ بضائع خَضَّار، اُنقُل حَاجات أُخرى مِنَ الأمور التي ما فيها شُبَهٌ ولا حرامٌ .


Sumber: Kitab Al-Hats ‘Alal-Mawaddah wal-I’tilaf - Majmu'ah Kutub wa Rosail Asy-Syaikh Rabii' 485
Diterjemahkan oleh: Al Ustadz Abdul Hadi Pekalongan

#fawaidumum

Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi