Hukum Shalat Malam Di Rumah Setelah Tarawih Bersama Imam

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Shalat Malam Di Rumah Setelah Tarawih Bersama Imam
<Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullah ditanya,

"Apabila seorang makmum telah menyelesaikan shalat tarawih dan dia ingin melaksanakan shalat malam di rumahnya sebagaimana kebiasaannya. apakah yang seperti ini diperbolehkan?"

Beliau menjawab,

"Ya, dia boleh melakukan hal itu, akan tetapi dia tidak usah shalat witir jika telah shalat witir bersama imam. Dikarenakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

"Tidak ada dua witir dalam satu malam."


Sumber: http://www.miraath.net/questions.php?cat=73&id=2348
Oleh: Tim Warisan Salaf

#fawaidramadhan #shiyam #puasa

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi