
<Assyaikh Almuhaddits Muqbil Ibnu Hadi alwaadi'i Rahimahullah.
Pertanyaan:
Bolehkah bagi seseorang yang ragu tentang masuknya bulan ramadhan untuk berpuasa sehari sebelumnya
Jawaban:
Diantara ulama Hambali ada yang berpendapat demikian,
akan tetapi yang benar adalah tidak boleh, karena telah shahih berita dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam beliau mengatakan :
لا تقدموا رمضان بيوم أو يومين
Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari (sebelumnya).
Dan telah datang riwayat dari sahabat 'Ammar Ibnu Yasir radhiyallahuanhu beliau mengatakan:
من صام يوم الشك فقد عصى أبا القاسم
Barang siapa yang puasa dihari ragu , maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abu alqasim (Rasulullah shalallahu alaihi wasallam).
Pendapat yang benar adalah tidak boleh puasa (dihari tersebut) Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
صوموا لرأيته وأفطروا لرأيته فإن غم عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما
Puasalah dengan melihat hilal ¹, dan ber-idulfithrilah dengan melihat hilal, apabila tertutupi oleh kalian(tidak terlihat), maka sempurnakanlah bilangan sya'ban tiga puluh hari.
Maka tidak tersisa sedikitpun (melainkan mengikuti pendapat yang benar ini) setelah penjelasan ini.
¹ . Hilal adalah bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan.
Sumber:
http://muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3324
Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له.
Website:
Salafycurup.com
Telegram.me/salafycurup
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi