Keutamaan Memudahkan Orang Yang Berhutang

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Keutamaan Memudahkan Orang Yang Berhutang
<Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ: تَجَاوَزُوا عَنْهُ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ

"Dahulu ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia. Apabila ia mendapati mereka kesusahan (melunasinya) maka ia katakan kepada pembantunya,

"maafkanlah dia. Mudah-mudahan Allah memaafkan kita"

Maka Allah pun memaafkan orang (pedagang) tersebut.
(HR. AL-Bukhari no.2078)

Faedah:
"maafkanlah dia" menundanya atau melunaskannya.
Kebaikan yang sedikit bila dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah, maka dapat menghapuskan kesalahan-kesalahan yang banyak.
Pahala akan didapat oleh orang yang memerintahkan kepada kebaikan, walaupun bukan dirinya senidiri yang melakukannya.


Sumber Panduan: Fathul Baari 3/58

Warisan Salaf menyajikan artikel dan Fatawa Ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah
Ikuti Channel kami di telegram https://telegram.me/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi