Larangan Duduk Di Atas Kuburan

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Larangan Duduk Di Atas Kuburan
<Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

"Seseorang dari kalian duduk di atas bara api, lalu membakar pakaiannya sampai mengenai kulitnya. Itu lebih baik daripada ia duduk di atas kuburan." (HR. Muslim no.971)

Jabir bin Abdillah berkata,

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kuburan untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya." (HR. Muslim no.970)


Dua hadits di atas dan juga hadits-hadits lainnya yang semakna, menunjukkan haramnya duduk di atas kuburan, ini merupakan pendapat madzhab syafi'i dan mayoritas ulama.

Termasuk dalam larangan ini bersandar dan bertelekan kepada kuburan, berjalan di atasnya, membuang hajat, membuang sampah di atasnya, dan segala perkara yang mengandung penghinaan terhadap kuburan tersebut.

Larangan di atas hanya berlaku bagi kuburan muslimin, adapun kuburan orang-orang kafir maka tidak ada kemuliaan padanya.

Dan yang dimaksud dengan duduk pada hadits-hadits di atas ialah duduk seperti yang kita kenal, bukan buang hajat sebagaimana yang diartikan oleh Imam Malik dan selain beliau.


wallahu a'lam

Sumber Panduan:
Syarhun Nawawi 'ala Muslim (7/27)
Majmu Fatawa Ibnu Baaz (4/336)

Dirangkum Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi