Lupa Mencuci Anggota Wudhu Padahal Shalat Telah Usai...

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Lupa Mencuci Anggota Wudhu Padahal Shalat Telah Usai...
<FATWA ULAMA

════════════════════

LUPA MENCUCI ANGGOTA WUDHU PADAHAL SHALAT TELAH USAI...

Syaikh Allamah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan : Aku pergi ke masjid Jami' untuk menunaikan shalat dan seusai shalat aku baru teringat bahwa ada salah satu anggota wudhu yang belum aku basuh...
Maka dengan kondisiku yang demikian ini apakah shalatku sah

Jawaban:

Wajib bagimu untuk mengulangi wudhumu dan shalatmu apabila shalat itu adalah shalat wajib.

Karena engkau belum menunaikan wudhu dengan benar sehingga sama saja kamu melakukan shalat tanpa wudhu.

Sumber : Fatawa Nur 'aladdarb 5/99

❀━━━━━━❃━━━━━━❀

لسماحة الشيخ العلامة عبد العزيز ابن باز رحمه الله


السؤال رقم 75 : يقول:

ذهبت إلى الجامع للصلاة، وعند الانتهاء من الصلاة تذكرت بأن أحد أعضاء الوضوء لم أقم بغسله، فهل تجوز صلاتي؟

الجواب :

عليك أن تعيد الوضوء، وتعيد الصلاة إن كانت فريضة؛ لأنك لم تأت بوضوء صحيح؛ لأن الوضوء غير صحيح؛ لأنك صليت بلا وضوء.

المصدر :فتاوى نور على الدرب (ج5 ص99)

•••┈••••○❁❁○••••┈•••

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi