Mengundang Manusia Untuk Acara Makan Pada Hari Id Adalah Sunnah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Mengundang Manusia Untuk Acara Makan Pada Hari Id Adalah Sunnah
<Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

جَمْعُ النَّاسِ لِلطَّعَامِ فِي الْعِيدَيْنِ وَأَيَّامِ التَّشْرِيقِ سُنَّةٌ وَهُوَ مِنْ شَعَائِرِ الْإِسْلَامِ الَّتِي سَنَّهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُسْلِمِينَ

"Mengumpulkan manusia untuk acara makan pada dua hari raya dan juga hari-hari tasyriq adalah sunnah. Dan itu merupakan bagian dari syi'ar Islam yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada kaum muslimin."


Sumber: Majmu' Al Fatawa Ibnu Taimiyyah (25/298)
Diterjemahkan oleh: Tim Warisan Salaf

#fikihkurban

Update Ilmu agama bersama Warisan Salaf di: Website I Telegram I Twitter I Google Plus I Youtube I SMS Tausiyah
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi