Merekam Video Anak Kecil Dengan HP

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Merekam Video Anak Kecil Dengan HP
<Asy-syaikh Shalih Al-fauzan::
Pertanyaan: Apa hukum mengambil gambar anak-anak kecil dengan video hp?

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjawab,

"Mengambil gambar tidak diperbolehkan dengan cara apapun, baik dengan video atau yang lainnya, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Melaknat orang-orang yang mengambar." (HR. Al-Bukhari no.2086)

Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Semua penggambar (makhluk bernyawa) di dalam neraka." (HR. Muslim no.2110)

Maka tidak diperbolehkan mengambil gambar. Kecuali ketika keadaan darurat seperti untuk keperluan kartu identitas diri atau paspor, dia tidak senang dengan gambar atau diambil gambarnya, namun karena keadaan darurat saja.

Adapun mengambil gambar untuk kenang-kenangan atau untuk seni adalah perbuatan haram yang tidak diperbolehkan, "Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar" (HR. Muslim no.2106)

Dan menggantungkan gambar di dinding hukumnya lebih keras lagi dan memiliki dampak yang buruk karena bisa menjadi sebab menuju kesyirikan di masa mendatang."


Mashodiruna fi Talaqqil 'Aqidah hal.32
Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #hukumgambar #foto

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi