
<FATWA ULAMA
════════════════════
PEMBAGIAN DAGING HEWAN KURBAN
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Bagaimana cara membagi-bagi daging hewan kurban
Jawaban :
Orang yang berkurban memakan sebagian darinya.
Sebagiannya lagi disedekahkan kepada orang-orang miskin.
Sebagian yang lain dihadiahkan kepada orang-orang kaya untuk menarik simpati mereka.
Sumber :
Majmu' al-Fatawa 14-25
كيف يوزع لحم الأضحية؟
قال ابن عثيمين:
1-يأكل الإنسان منها
2-يتصدق منها على الفقراء
3-يُهدي منها للأغنياء تألُّفًا وتحبُّبًا
مجموع الفتاوى (25-14)
_____________
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung
Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi