Pengertian dan Hukum Nadzar

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Pengertian dan Hukum Nadzar
<Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 61)
—--------------------------------------—

NADZAR ADALAH IBADAH:
( Kata ‘Nadzar’ dalam KBBI ditulis dengan ‘Nazar’ atau ‘Nadar’)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –rohimahullah- menjelaskan:

وَدَلِيلُ النَّذْرِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْماً كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيراً} [سورة الإنسان، الآية: 7]

“Dan dalil tentang “Nadzar” adalah firman Allah -Ta’ala- :

”Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana.” [ Surat Al-Insan : 9 ]


PENJELASAN:

PENGERTIAN “NADZAR”:
Nadzar artinya seorang mukallaf mengharuskan dirinya untuk melakukan sesuatu yang sifatnya tidak wajib, untuk Allah –Ta’ala-. [ Lihat Al-Qoulul Mufid (1/235); Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin ]

HUKUM “NADZAR”:
Hukum Asal ‘Nadzar’ adalah makruh, menurut pendapat terpilih. Sebagian ulama memilih pendapat ‘Haram’ untuk masalah hukumnya. [ Lihat Al-Qoulul Mufid (1/235); Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin ]

Diantara dalil yang melandasi hukum tersebut adalah hadits Abdullah bin ‘Umar -rodhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّذْرِ، وَقَالَ: «إِنَّهُ لاَ يَرُدُّ شَيْئًا، وَلَكِنَّهُ يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ البَخِيلِ»

Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang kita untuk ber-nadzar. Beliau bersabda:
“‘Nadzar tidak bisa memalingkan (takdir) sesuatu. Nadzar hanya keluar dari orang yang bakhil.”

[ HR. Al-Bukhori no.6608 & 6693, Muslim no. 1639-(2) ]


LAKSANAKAN ‘NADZAR’, JIKA TIDAK MENGANDUNG MAKSIAT

Dari Ummul Mukminin Aisyah -rodhiyallahu ‘anha- , dari Nabi -shollallahu ‘alaihi wasallam- beliau bersabda:

«مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ»

“Barangsiapa ber-nadzar ketaatan kepada Allah, laksanakanlah ketaatan itu.”
Dan barangsiapa ber-nadzar kemaksiatan, janganlah ia bermaksiat kepada-Nya.”

[ HR. Al-Bukhori no. 6696, 6700 ]


Wallahu a’lamu bisshowab.

(bersambung…)

.........................
Ikuti terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................

#ushultsalatsah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi