Pengertian Inabah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Pengertian Inabah
<Pelajaran TAUHID:
Kajian Kitab Tsalatsatul Ushul (Bagian 53)
—---------------------------------------—
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab –Rohimahullah- menjelaskan:

وَدَلِيلُ الإِنَابَةِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ} [سورة الزمر، الآية: 54]

“Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya.” [ Az-Zumar : 54 ]



PENJELASAN:
PENGERTIAN INABAH

Inabah artinya kembali kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat. [ Lihat Lisanul Arob (1/775), An-Nihayah (5/123) ]

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rohimahullah menjelaskan, Bahwa yang namanya Inabah adalah kembali kepada Allah Ta’ala dengan melakukan ketaatan kepada-Nya serta menjauhi kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.

Yang jelas, Inabah sangat dekat maknanya dengan taubat.
[ Lihat Syarah Tsalatsatil Ushul hal. 61 ]


Macam-macamnya, ada dua;
1- Inabah kepada Rububiyyah Allah.
Yang seperti ini adalah bentuk ibadah seluruh makhluk Allah. Tatkala mereka ditimpa kerugian (musibah dan semisalnya, pen.).

2- Inabah kepada Uluhiyyah Allah.
Yang seperti adalah inabah yang dilakukan oleh wali-wali Nya. Padanya terkandung empat hal;
- Kecintaan kepada Allah,
- Tunduk kepada-Nya,
- Senantiasa siap menghadap Allah,
- Berpaling dari selain-Nya.

Seorang hamba tidak dikatakan sebagai “Munib” kecuali jika keempat hal itu ada padanya.

( Munib adalah orang yang telah berhasil melakukan inabah, pen.)

Walhasil, inabah diperintahkan di dalam ayat yang tadi kita baca bersama.

Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita semua untuk menjadi hamba-hamba Nya yang berinabah. Aamiin.

Wallahu a’lamu bisshowab


.........................
Simak terus pelajaran Tsalatsatul Ushul (ثلاثة الأصول) setiap hari senin dan kamis, Insya Allah
Dirangkum oleh Al-Ustadz Abdul Hadi Pekalongan Hafizhahullahu Ta'ala.
.........................

#ushultsalatsah

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi