Penting Bagi Para Suami Pencari Nafkah

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Penting Bagi Para Suami Pencari Nafkah
<FAIDAH ILMIAH

════════════════════

PENTING BAGI PARA SUAMI PENCARI NAFKAH

Memberikan nafkah merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami kepada istri dan anak anaknya.
Namun hal tersebut tidak akan mendatangkan pahala kecuali jika dia mencari nafkah dengan niat untuk mendapatkan pahala.

Bersabda Rasulullah shalallahu'alaihiwasallam :

"Sesungguhnya seorang muslim apabila ia memberikan nafkah kepada keluarganya dengan niatan untuk mendapatkan pahala, maka nafkah tersebut bernilai sedekah."
[ HR. Bukhari dan Muslim.]

Berkata Imam al-Qurthuby rohimahullah :

"Lafadz hadits ini memberikan faidah kepada kita bahwasannya nafkah seorang suami kepada keluarganya akan bernilai pahala bila dia meniatkan nafkah tersebut untuk mendekatkan dirinya kepada ALLAH, baik nafkah itu sifatnya wajib maupun sunnah.

Dan difahami dari hadits ini pula bahwasannya barangsiapa yang memberikan nafkah kepada keluarganya namun ia tidak berniat untuk mendekatkan diri kepada ALLAH, maka ia tidak akan diberi pahala. Hanya saja kewajiban dibebankan kepadanya telah tertunaikan."

Sumber :
Fathul bari karya Imam Ibnu Hajar 1/136.

تنبيه مهم :

نفقة الرجل على زوجته وأولاده واجب شرعي، ولا يثاب عليها إلا إن قصد الاحتساب.

قال النبي ﷺ :
(إن المسلم إذا أنفق على أهله نفقة يحتسبها كانت له صدقة) .
رواه البخاري ومسلم

قال القرطبي:
أفاد منطوقه أن الأجر في الإنفاق إنما يحصل بقصد القربة سواء كانت واجبة أو مباحة , وأفاد مفهومه أن من لم يقصد القربة لم يؤجر , لكن تبرأ ذمته من النفقة الواجبة.

فتح الباري لابن حجر (١ /١٣٦) .

_____________

WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

Dengarkan••• [ VERSI BARU ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi