Perbuatan yang Disunnahkan Berwudhu’

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Perbuatan yang Disunnahkan Berwudhu’
<PELAJARAN FIKIH (19): BAB KELIMA: TENTANG WUDHU' (BAG: 7)

Terakhir

Masalah Keenam: Perbuatan yang Disunnahkan Berwudhu’

Disunnahkan berwudhu’ pada keadaan-keadaan berikut ini:

1. Ketika berdzikir kepada Allah Ta’ala dan membaca al-Qur’an
2. Ketika hendak shalat, dikarenakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam yang tidak pernah putus dalam hal ini.
Sebagaimana (disebutkan) dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كان النبي - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يتوضأ عند كل صلاة

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berwudhu’ setiap hendak shalat.” (HR. al-Bukhari no.214)

3. Disukai berwudhu' bagi seorang yang junub bila ingin kembali berhubungan suami istri, atau ketika akan tidur, makan, dan minum.

Berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا أتى أحدكم أهله، ثم أراد أن يعود، فليتوضأ

“Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya lalu ingin mengulanginya, hendaknya ia berwudhu’.” (HR. Muslim no.308)

Demikian pula hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, “bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila ingin tidur ketika sedang junub, beliau berwudhu’ seperti wudhu’ ketika shalat sebelum tidur.” (HR. Muslim no.305)

Dalam riwayat lain, "Lalu beliau ingin makan atau tidur.”

4. Berwudhu’ sebelum mandi. Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,

كان رسول الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إذا اغتسل من الجنابة يبدأ، فيغسل يديه، ثم يفرغ بيمينه على شماله، فيغسل فرجه، ثم يتوضأ وضوءه للصلاة ...

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika hendak mandi janabah, beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian mencuci kemaluannya, lalu berwudhu’ seperti wudhu’ beliau ketika hendak shalat.” (HR. Muslim no.316)

5. Ketika akan tidur. Berdasarkan hadits Barro’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا أتيت مضجعك فتوضَّأ وضوءك للصلاة، ثم اضطجع على شقك الأيمن ...

“Apabila kamu mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhu' lah seperti kamu berwudhu' untuk shalat. Lalu berbaringlah di atas bagian tubuhmu yang kanan.” (HR. Al-Bukhari no.247)

Selesai… Pada pelajaran berikutnya insyaallah kita masuk pada Bab Keenam dari Pembahasan Thoharoh, yaitu Seputar hukum mengusap sepatu, sorban, dan gips atau perban

..........................

Ikuti terus pelajaran fikih muyassar setiap hari selasa dan kamis, insya Allah

Sumber: الفقه الميسر (hal.23)
Disajikan oleh Tim Warisan Salaf

#pelajaranfikih #fikihmuyassar

Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi