Hukum Memelihara Ayam Jago Dengan Tujuan Mendengar Kokok Suaranya

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Hukum Memelihara Ayam Jago Dengan Tujuan Mendengar Kokok Suaranya
<Syaikh Ibnul 'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Syaikh! Bolehkah memelihara ayam jago dengan tujuan mendengar suaranya berdasarkan penyebutan hadits tentangnya? Barakallahu fiikum

Jawaban:
Saya tidak tahu tentang hal ini. Yang disyariatkan bagi seseorang saat mendengar kokok ayam jago adalah memohon kepada Allah Ta'ala karunia-Nya.

Selanjutnya penanya mengatakan: bolehkah saya memiliki ayam jago supaya ia berkokok lalu
saya pun bisa memohon kepada Allah Ta'ala karunia-Nya? Hanya saja saya khawatir ayam jagomu bisu (jika engkau memilikinya). Tidak, ini tidak pernah diriwayatkan dari salaf. Alhamdulillah engkau mohonlah kepada Allah Ta'ala karunia-Nya saat engkau mendengar kokok ayam jagomu ataupun tidak mendengar. Mohonlah selalu kepada Allah karunia-Nya.

Liqa' al Bab al Maftuh 200

http://binothaimeen.net/content/5895

http://t.me/ukhwh

حكم تربية الديك من أجل سماع الصوت 
السؤال: فضيلة الشيخ! هل يجوز تربية الديك لتحري سماع صوته، لورود الحديث في ذلك؟ بارك الله فيكم.الجواب: والله! لا أدري عن هذا، لأن المشروع للإنسان إذا سمع صياح الديك أن يسأل الله من فضله، فيقول: هل يجوز أن يقتني ديكاً حتى يؤذن فيسأل الله من فضله؟ لكن أخشى أن يكون ديكك أخرس. وهذا ما ورد عن السلف، والحمد لله أنت تسأل الله من فضله سواء سمعت صوت ديك أو لا، اسأل الله من فضله دائماً. 

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi