Makruhnya Meniup Minuman
<Dari Abu Sa’id Al khudry rodiyallahu ‘anhu, ia bekata :
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشَّرَابِ,
فَقَالَ رَجُلٌ : القَذَاةُ أَرَاهَا فِي الْإِنَاءِ
فقال : (( أَهْرِقْهَا )).
قال : إِنِّي لاَ أرْوَى مِنْ نَفْسٍ وَاحِدٍ ؟
*قال : (( فَأَبِنِ القَدَحَ إِذًا عَنْ فِيْكَ ))**
*رواه ترمذي,**
وقال : (( حديث حسن صحيح))
“Rasulullah ﷺ melarang meniup minuman.
Ada seseorang yang bertanya :
“Bagaimana jika saya melihat ada kotoran pada tempat minum itu ? “_
*Beliau ﷺ menjawab :**
“Buanglah minuman yang kena kotoran itu.”__
Ia bertanya lagi :
”Sesungguhnya saya tidak puas minum hanya dengan satu nafas saja .”
Beliau ﷺ bersabda :
“Kalau begitu jauhkanlah gelas dari mulutmu.”
(H.R at tirmidzi, ia berkata : Hadits hasan shoheh)
رياض الصالحين-باب كراهة النفخ في الشراب
WhatsApp Salafy Cirebon
Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi