Makruhnya Sholat Sunnah Setelah Iqomah, Baik Qobliyah Atau Sholat Sunnah Lainnya

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam
Makruhnya Sholat Sunnah Setelah Iqomah, Baik Qobliyah Atau Sholat Sunnah Lainnya
<Dari Abu Hurairoh radiyallahu 'anhu, dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam, beliau bersabda :

إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة. رواه مسلم

"Jika iqomah untuk sholat telah dikumandangkan, maka tidak ada sholat kecuali sholat wajib."

(H.R Muslim)

رياض الصالحين



WhatsApp Salafy Cirebon
Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon

Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah



Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi