Waktu Yang Sunnah Bagi Makmum Untuk Salam

tafsir al quran, hadits, fatwa ulama, artikel, faidah, kata mutiara dan hikmah, serta tanya jawab kajian islam Waktu Yang Sunnah Bagi Makmum Untuk Salam
<Al 'Allamah Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:

"Yang sunnah, makmum salam ketika imamnya telah salam. Jika makmum beralasan: saya ingin berdoa sehingga saya terlambat salam!

Kami katakan: yang sunnah engkau bersegera salam bersama imammu, karena engkau tidak shalat sendirian. Demikian pula alasan yang dikatakan saat sujud."

Syarh al Bukhari 3/552

قال العلَّامة ابن عثيمين -رحمه الله-:

" السُنَّة أن المأموم يسلِّم إذا سلّم إمامه.
فإن قال: أنا أود أن أدعو وأتأخر!

قلنا: السنة أن تبادر بالسلام مع إمامك؛ لأنك لست مستقلًا، وكذلك يقال في السجود ".

شرح البخاري | ( 3 / 552 ).

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi