Bolehkah Meletakkan Tangan Pada Paha Orang Lain
<Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 771:
Apa hukum meletakkan tangan di atas paha orang lain?
Jawaban:
Menurutku tidak mengapa, kecuali bila timbul fitnah.
Al Kanzu ats Tsamin Fii Sualat Ibn Sanid
http://t.me/ukhwh
[السؤال (771): ما حكم وضع اليد على فخذ الغير؟]
الجواب: لا أرى فيه بأسًا إلا أن يكون هناك فتنة.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi