Sirine Tanda Berbuka Puasa

Sirine Tanda Berbuka Puasa
Di sebagian tempat, tanda ifthar biasanya dengan sirine atau dentuman meriam, apakah tanda ini dihukumi seperti azan maghrib sehingga kita boleh berbuka?
08180XXXXXXX

Jawaban al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini.
Jika tanda itu bertepatan dengan terbenamnya matahari yang diketahui secara yakin atau dengan dugaan kuat berdasarkan jadwal jam buka puasa hasil ijtihad ahli hisab, boleh berbuka saat itu.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi