WAJIBNYA MENYEBARKAN BANTAHAN ILMIAH TERHADAP AHLI BID’AH
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
بسم الله الرحمن الرحيم
✋ Jika bantahan-bantahan ini ilmiah dan berasal dari para ulama yang terpercaya dan padanya terdapat faedah bagi kaum Muslimin, nasehat, dan bimbingan, maka wajib menyebarkannya agar memberi manfaat dan sebagai nasehat bagi kaum Muslimin serta menyingkirkan kebingungan dari para pemuda dan dari orang-orang yang belum mengenal berbagai syubhat dengan baik.
Jadi pada bantahan-bantahan yang berasal dari para ulama yang memiliki bashirah terdapat faedah bagi semua pihak, dan padanya terdapat upaya melenyapkan syubhat dan padanya juga terdapat nasehat bagi kaum Muslimin. Jadi orang yang suka menyebarkannya dia akan mendapatkan pahala di sisi Allah Ta’ala.
Sumber audio dan transkripnya:
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=133178
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=133178
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
16.06.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi