Hanya Memiliki Satu Ekor Kambing untuk Akikah Anak Lelaki
oleh al Ustadz Qomar Suaidi
Dalam hal ini hendaknya ia menunggu sampai memiliki dua ekor kambing, dan tidak menyembelih terlebih dahulu kambing yang dia miliki. Hal ini berdasarkan sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam,
عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang mukafi’ataan.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan yang lain, dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah)
Mukafi’atan dalam hadits ini ditafsirkan dengan beberapa penafsiran, di antaranya adalah mutaqaribatan, yakni seimbang.
Ada pula yang menafsirkan, ‘disembelih bersamaan’. Dawud bin Qais pernah bertanya kepada Zaid bin Aslam, ia mengatakan, “Aku bertanya kepada Zaid bin Aslam tentang makna mukafi’atan.” Beliau menjawab, “Dua kambing yang mirip, yang disembelih bersama-sama.” (Musykilul Atsar karya ath-Thahawi)
dari http://asysyariah.com/problema-anda/
13/05/2013
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi