Hukum istinja dengan tisu

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz.
Ana mau tanya
1. apa hukumnya istinja dengan kertas tisu?
Mohon nasehatnya ustadz. Jazakallah khaer. Barakallah fiik.

Jawab:
Boleh beristinja dengan tisu, batu, dan yang semisalnya.
Wallahul muwaffiq.

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi