Apakah Shalat Witir Lagi Ketika Seseorang Sudah Melakukannya di Awal Malam dan Terbangun pada Sepertiga Malam Terakhir?

Tanya:
Bismillah, afwan ustadz.
Ana mau tanya
2. Seseorang yang telah shalat witir di awal malam (khawatir tidak terbangun), kemudian terbangun di 2/3 malam dan shalatul lail. Apakah shalat witir lagi?
Mohon nasehatnya ustadz. Jazakallah khaer. Barakallah fiik.

Jawab:
Jika sudah shalat witir di awal malam, boleh shalat malam jika terbangun, dan tidak perlu shalat witir lagi. Wallahul muwaffiq.

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi