Apakah Shalat Witir Lagi Ketika Seseorang Sudah Melakukannya di Awal Malam dan Terbangun pada Sepertiga Malam Terakhir?
Bismillah, afwan ustadz.
Ana mau tanya
2. Seseorang yang telah shalat witir di awal malam (khawatir tidak terbangun), kemudian terbangun di 2/3 malam dan shalatul lail. Apakah shalat witir lagi?
Mohon nasehatnya ustadz. Jazakallah khaer. Barakallah fiik.
Jawab:
Jika sudah shalat witir di awal malam, boleh shalat malam jika terbangun, dan tidak perlu shalat witir lagi. Wallahul muwaffiq.
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi