Hukum Zikir dengan Membaca هو هو atau الله الله
Hukum Zikir dengan Membaca هو هو atau الله الله
Pertanyaan: Di tempat kami ada orang-orang tarekat Tijaniyah. Mereka berkumpul setiap Jumat dan Senin dengan berzikir. Mereka berkata di akhir zikir, الله الله dengan suara yang keras. Apa hukum syariat terhadap amalan mereka?
Jawaban: Tarekat tijaniyah adalah tarekat yang bid’ah dan tarekat yang batil. Pada tarekat tersebut banyak kekufuran yang tidak boleh diikuti, bahkan wajib ditinggalkan. Kami wasiatkan kepada para pengikut tarekat ini untuk meninggalkannya dan mengikuti jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu jalan yang telah dilalui oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang mereka terima dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam; kemudian diterima dari para sahabat oleh imam imam agama ini, seperti al-Imam Malik, al-Imam Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, ats-Tsauri, dan ulama selain mereka rahimahumullah. Mereka menerimanya dan berjalan di atasnya, dan Ahlus Sunnah berjalan di atasnya pula; yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dalam ibadah kepada-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke baitullah, serta menaati perintah-perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggalkan larangannya. Inilah jalan yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun tarekat sufi, wajib untuk ditinggalkan…. (Nurun ‘Ala Darb)
Sumber : Akidah, Asy Syariah Edisi 088
26 Juni 2013
http://asysyariah.com/akidah-fatawa-akidah-asy-syaikh-abdul-aziz-bin-baz-rahimahullah/
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi