٣٣ – بَابٌ أَكۡلُ النَّاسِي وَشُرۡبُهُ وَجِمَاعُهُ لَا يُفَطِّرُ
33. Bab makan, minum, dan jima'nya orang yang lupa tidak membatalkan puasa
١٧١ – (١١٥٥) – وَحَدَّثَنِي عَمۡرُو بۡنُ مُحَمَّدٍ النَّاقِدُ: حَدَّثَنَا إِسۡمَاعِيلُ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ، عَنۡ هِشَامٍ الۡقُرۡدُوسِيِّ، عَنۡ مُحَمَّدِ بۡنِ سِيرِينَ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: (مَنۡ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوۡ شَرِبَ فَلۡيُتِمَّ صَوۡمَهُ، فَإِنَّمَا أَطۡعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ).
171. (1155). 'Amr bin Muhammad An-Naqid telah menceritakan kepadaku: Isma'il bin Ibrahim menceritakan kepada kami, dari Hisyam Al-Qurdusi, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa lupa sedangkan dia berpuasa, lalu makan atau minum, maka hendaknya dia menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi