Munculnya Tanda Hitam Bekas Sujud di Kening Apakah Harus Dihilangkan?
Dari: ADIT
Kepada: salafybpp@gmail.com Tampilkan detail
Bismillah,
Barrokallohu fiik ya ustadz. Ana mau tanya hukum perihal tanda hitam di kening seorang muslim yang muncul akibat sujud yang dilakukan ketika sholat?! Apakah harus dihilangkan jika tanda hitam itu muncul? Walaupun tidak ada kesengajaan memiliki tanda itu. Karena sebagian orang ada yang berpendapat tanda itu adalah disengaja dan menyalahi sunnah.
Jawab:
Jika tanda tersebut bukan sesuatu yang disengaja, maka tidak harus menghilangkannya, dan tetap menjaga niat agar ikhlas dalam menjalankan ibadah.
www.thalabilmusyari.web.id
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi