Mendiamkan Saudara dan Tidak Mengajaknya Berbicara Karena Penyimpangan dan Kekeliruan


Tanya:
Bismillah. Ada kasus seseorang bertikai dengan saudara kandungnya karena saudara kandungnya tersebut membiarkan laki-laki asing tinggal di rumah peninggalan orang tua mereka, sementara saudaranya tersebut memiliki istri dan 2 orang anak perempuannya. Dinasehati malah menantang syariat mana yang melarang. Akibatnya mereka tidak bicara sekian lama. Apa sikap mendiamkan ini terkena hadits Rasulullah yang melarang mendiamkan saudara lebih dari 3 hari?

Jawab:
Jika ada kemaslahatan tidak mengajaknya berbicara, dan memberi efek jera kepada saudaranya, hal itu baik. Namun jika tidak memberi efek jera, dan menasehatinya berulang-ulang lebih bermanfaat. Maka jangan dia mendiamkannya, dan teruslah menasehatinya. Semoga Allah memberi hidayah kepadanya.

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi