Shahih Al-Bukhari Hadits Nomor 1985 (Puasa Hari Jumat)

١٩٨٥ – حَدَّثَنَا عُمَرُ بۡنُ حَفۡصِ بۡنِ غِيَاثٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا الۡأَعۡمَشُ: حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: سَمِعۡتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ: (لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمۡ يَوۡمَ الۡجُمُعَةِ إِلَّا يَوۡمًا قَبۡلَهُ أَوۡ بَعۡدَهُ).
1985. 'Umar bin Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami: Ayahku menceritakan kepada kami: Al-A'masy menceritakan kepada kami: Abu Shalih menceritakan kepada kami, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali dia juga berpuasa satu hari sebelumnya atau setelahnya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi