Shahih Al-Bukhari Hadits Nomor 1991 (Larangan Puasa Hari Idulfitri)

١٩٩١ – حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ: حَدَّثَنَا وُهَيۡبٌ: حَدَّثَنَا عَمۡرُو بۡنُ يَحۡيَى، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: نَهَى النَّبِيُّ ﷺ عَنۡ صَوۡمِ يَوۡمِ الۡفِطۡرِ وَالنَّحۡرِ، وَعَنِ الصَّمَّاءِ، وَأَنۡ يَحۡتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوۡبٍ وَاحِدٍ. [طرفه في: ٣٦٧].
1991. Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami: Wuhaib menceritakan kepada kami: 'Amr bin Yahya menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari berpuasa pada hari 'Idul Fithri dan 'Idul Adhha, melarang dari pakaian yang menyelubungi tubuh dan tidak ada lubang untuk mengeluarkan tangannya, dan melarang seorang laki-laki duduk memeluk lututnya sambil menyelimuti tubuhnya dengan satu pakaian.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi