Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 207

٢٠٧ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا قُتَيۡبَةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ يَزِيدَ بۡنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنۡ جَعۡفَرِ بۡنِ رَبِيعَةَ، عَنۡ عِرَاكِ بۡنِ مَالِكٍ، عَنۡ عُرۡوَةَ، عَنۡ عَائِشَةَ، أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ سَأَلَتۡ رَسُولَ اللهِ ﷺ عَنِ الدَّمِ؟ قَالَتۡ عَائِشَةُ -رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا-: رَأَيۡتُ مِرۡكَنَهَا مَلۡآنَ دَمًا، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ ﷺ: (امۡكُثِي قَدۡرَ مَا كَانَتۡ تَحۡبِسُكِ حَيۡضَتُكِ، ثُمَّ اغۡتَسِلِي). [(صحيح أبي داود)(٢٧٠)، م].
٢٠٧ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا قُتَيۡبَةُ مَرَّةً أُخۡرَى وَلَمۡ يَذۡكُرۡ جَعۡفَرًا.
207. Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, beliau mengatakan: Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abu Habib, dari Ja'far bin Rabi'ah, dari Irak bin Malik, dari 'Urwah, dari 'Aisyah, bahwa Ummu Habibah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai darah (istihadhah). 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Aku melihat tempat cucinya penuh darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ummu Habibah, “Tahanlah selama kebiasaan haidmu menahanmu dari mengerjakan shalat, kemudian setelah itu mandilah.”
Qutaibah telah mengabarkan kepada kami pada waktu lain dan beliau tidak menyebutkan Ja'far.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi