Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan
Allah mengabarkan dalam kitab-Nya,
“Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya suatu kebaikan kepadamu dari Rabbmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian).” (al-Baqarah: 105)
Yahudi dan Nasrani terus berupaya memurtadkan kaum muslimin dengan berbagai cara yang mampu mereka lakukan.
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (al-Baqarah: 217)
Bahkan, mereka rela mengorbankan materi yang banyak demi kepentingan ini. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah.” (al-Anfal: 36)
Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kemudian Allah memberitakan bahwa orang-orang kafir terus-menerus akan memerangi orangorang yang beriman. Tujuan mereka bukan semata-mata harta dan jiwa kaum muslimin. Ada yang memurtadkan kaum muslimin dari agamanya hanya bertujuan agar kaum muslimin menjadi calon penghuni neraka yang menyala-nyala.
Mereka mengerahkan segala kemampuan untuk merealisasikan tujuan itu. Berbagai cara akan mereka lakukan. Terkhusus ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani), mereka menggunakan beragam lembaga guna menebarkan dakwahnya, mengirim para dokter, dan membangun sekolah-sekolah untuk menarik umat ini ke dalam agama mereka. Mereka juga memasukkan berbagai syubhat (kerancuan-kerancuan) kepada kaum muslimin agar ragu terhadap agamanya.” (Taisir al-Karimir Rahman)
Di antara makar mereka untuk mewujudkan ambisi busuk tersebut adalah pemaksaan ideologi demokrasi ke negaranegara yang mayoritas penduduknya muslim, seperti Indonesia, Yaman, Mesir, dan sebagainya. Berikut ini bukti-bukti kebobrokan pemilu, salah satu bagian dari demokrasi yang telah dan terus akan merusak moral generasi kaum muslimin.
Godaan Wanita dan Pemilu
Yahudi dan Nasrani menjadikan demokrasi dan pemilunya sebagai senjata yang ampuh untuk merusak moral kaum muslimin, terutama kaum hawa, dengan berbagai cara. Di antaranya ialah isu persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, baik dalam hak pilih/suara maupun hak jabatan atau kedudukan.
Bahkan, demi membangkitkan semangat para wanita untuk tutut berlomba-lomba mendapatkan kedudukan/jabatan itu, dibuatlah perundang-undangan secara khusus dengan argumentasi yang rusak bagi kaum hawa agar suara mereka terwakili di parlemen atau DPR, demikian juga di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Dalam pemilu ini, ditargetkan minimal 305 (30%) anggota dewan atau anggota KPU diduduki oleh kaum hawa. Hal ini temaktub di dalam UU no. 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum pasal 6 ayat 5 bahwa, “Komposisi KPU, KPU propinsi, dan KPU kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen).”
Dengan demokrasi dan pemilunya ini, rusaklah fitrah wanita pada khususnya dan hancurlah moral kaum muslimin pada umumnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya tentang akan hancurnya umat dengan sebab wanita, sebagaimana dalam hadits Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرَّ عَلَى رِجَالٍ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan suatu cobaan yang lebih membahayakan kaum laki-laki daripada godaan para wanita.” (Muttafaqun ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dalam hadits sahih yang lain,
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis (rasanya) hijau (di pandangan mata) dan sesungguhnya Allah yang menjadikan kalian silih berganti untuk mendapatkan dunia (dari orang-orang) sebelum kalian. Dia akan melihat bagaimana kalian akan beramal. Karena itu, takutlah kalian dengan (ujian) dunia dan (godaan) wanita karena ujian yang pertama kali menimpa bani Israil adalah ujian wanita.” (HR. Muslim)
Di antara keburukan yang terjadi pada masa pemilu adalah,
- Hilangnya rasa malu para wanita pada khususnya dan kaum laki-laki pada umumnya, tatkala mereka bercampur baur tempat kampanye, TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan yang sejenisnya. Ditambah lagi penampilan sebagian mereka yang membangkitkan syahwat. Padahal, rasa malu adalah sumber keselamatan dan kebaikan, sebagaimana sabda Nabi,
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ
“Rasa malu itu tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa rasa malu adalah ajaran nabi sebelumnya,
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَ مَالِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Di antara ucapan kenabian terdahulu yang masih didapati oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukharino. 5769)
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Perintah ini bermakna ancaman. Jadi, makna hadits di atas ialah, apabila engkau sudah tidak memiliki rasa malu, perbuatlah sesukamu dan Allah ‘azza wa jalla akan membalas perbuatanmu itu, sebagaimana firman-Nya,
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Fushshilat: 40)
- Terpampangnya foto-foto wanita yang mencalonkan diri dengan berbagai gaya, seperti jilbab gaul dan bermacam dandanan yang menimbulkan godaan. Bahkan, tidak sedikit foto itu dijejerkan dengan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya. Innalillahi wainna ilaihiraji’un.
Allah ‘azza wa jalla memerintah para wanita muslimah,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِي تَالٌ مَائِ تَالٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya; (pertama) suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang lain, dan (kedua) para wanita yang berpakaian namun telanjang (tipis dan tidak menutup aurat). (Kalau berjalan) melekuk-lekukkan tubuhnya, dan kepala mereka seperti punuk-punuk unta (disambung dan dibesarkan ikatan rambutnya). Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan bau wanginya, padahal bau wanginya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.”
Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan gambar makhluk hidup, lebih-lebih foto wanita yang menimbulkan godaan syahwat. Sabda beliau,
لا تَدَعَنَّ صُورَةً إِ طَمَسْتَهَا
“Sungguh, janganlah engkau meninggalkan sebuah gambar (makhluk bernyawa) kecuali engkau menghapusnya.” (HR. Muslim no. 969 dari Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang lain telah menjelaskan hikmahnya,
لا تَدْخُلُ الْملائَكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَ صُورَةٌ
“Malaikat rahmat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang ada anjing dangambar (makhluk hidup) di dalamnya.” (Muttafaqun alaih dari Abu Thalhah radhiallahu ‘anhu)
- Upaya menjadikan sebagian para wanita sebagai pemimpin atau wakil rakyat
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lakilaki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa’: 34)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan lainnya,
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةٌ
“Tidak akan mendapatkan kebahagiaan, suatu kaum yang menjadikan wanita mereka sebagai pemimpin.”
Penghamburan Harta
Pesta demokrasi yang mungkar tentu membutuhkan dana yang amat besar. Betapa banyak harta yang dihamburhamburkan demi suksesnya megaproyekini, padahal ini perkara yang haram. Allah ‘azza wa jallaberfirman,
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (al-Isra’: 26-27)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang salah satu yang dimurkai Allah ‘azza wa jalla,
وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
“Dia membenci (perbuatan) kalian (tiga perkara): memberitakan segala sesuatu yang dia dengar (tanpa memerhatikan terlebih dahulu kebenaran dan kemanfaatannya), banyak bertanya yang tidak ada kepentingannya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Betapa banyak harta yang harus dialokasikan untuk pemilu oleh negara sejak persiapan, pelaksanaan, dan setelahnya. Akhirnya, kemiskinan dan keterpurukan ekonomi menjadi risiko yang harus ditanggung oleh bangsa dan negara.
Sebagai bukti hal ini termaktub di dalam UU. Pemilu no. 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bab VI tentang Keuangan Pasal 116 ayat 2, “Pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden wajib dianggarkan dalam APBN.” Pasal 5,“Pendanaan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota wajib dianggarkan dalam APBD.”
Timbul pertanyaan, apakah dengan demokrasi dan pemilu, rakyat akan menjadi makmur ataukah sebaliknya? Demikian pula partai peserta pemilu dan calon anggota dewan, bupati, gubernur maupun presiden; mereka mengeluarkan dana yang sangat besar untuk mendapatkan simpati masyarakat dan memenangi pemilu.
Mereka menghalalkan berbagai cara demi satu tujuan saja, yaitu menang. Senjata utamanya adalah harta. Betapa banyak harta yang mereka keluarkan untuk kampanye, pemasangan gambar atau bendera, upah anggota tim sukses/kader di daerah, amplop-amplop untuk serangan fajar pada hari pelaksanaan pemilu, dan sebagainya.
Sampai terucap oleh sebagian orang, “Barang siapa mau memberi uang yang paling banyak, aku akan memilihnya.”Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ
“Celaka orang yang diperbudak oleh dinar, dirham, pakaian sutra, pakaian kemegahan. Apabila dia diberi apa yang menjadi keinginannya, dia akan senang (rela). Apabila dia tidak diberi, dia akan marah.” (HR. al-Bukhari no. 2730)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan terjadinya hal ini dalam hadits yang sahih,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُبَالِي الرَّجُلُ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَ مَالَهُ أَمِنْ حَرَامٍ أَمْ مِنْ حَلَالٍ
“Sungguh, akan datang suatu zaman kepada umat manusia yang setiap orang tidak peduli darimana dia akan mendapatkan harta, dari jalan yang haram atau yang halal.” (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Apakah partai-partai atau calon-calon yang melakukan hal ini masih diharapkan akan membela agama, bangsa, dan negara?
Boleh jadi, berbagai problem bangsa dan negara ini, seperti kasus-kasus korupsi, terjadi karena sistem demokrasi yang bobrok ini. Oleh karena itu, seorang ulama besar seperti asy-Syaikh Muqbil mengatakan, “Pemilu tidak akan mendatangkan kebaikan dunia ataupun akhirat.” (Tuhfatul Mujib, hlm. 306)
Tidak ada jalan untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini kecuali kembali kepada syariat yang mulia dan sempurna berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman para sahabat.
Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla melimpahkan hidayah taufik kepada masyarakat Indonesia pada khususnya untuk kembali kepada agama Islam yang mulia dan sempurna, baik secara lahir maupun batin, baik secara ilmu maupun amal.
Wallahu a’lam.
28 Juli 2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi