Hukum Bermajelis dengan Ahli Bid'ah
Bolehkah kita duduk bermajelis dan belajar kepada ahli bid’ah serta berserikat dengan mereka?
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab sebagai berikut.
Tidak diperbolehkan duduk bermajelis dengan mereka. Tidak boleh pula menjadikan mereka sebagai teman. Mengingkari kebid’ahan mereka hukumnya wajib, demikian pula memperingatkan mereka dari kebid’ahan. Kita memohon keselamatan kepada Allah ‘azza wa jalla.
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibnu Baz, 28/266)
Sumber : Asy Syariah Edisi 100, Problema Anda
28 Juli 2015
dari http://asysyariah.com/ruqyah-adalah-kesyirikan/
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi