Hukum Bermuamalah dengan Penganut Syiah

HUKUM BERMUAMALAH DENGAN PENGANUT SYIAH

Saya seorang pengajar. Bersama kami juga ada beberapa pengajar penganut Syiah. Saya bekerja bersama mereka. Saya memohon nasihat Anda tentang bermuamalah dengan mereka.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab sebagai berikut.

Anda hendaknya menasihati dan mengarahkan mereka kepada kebaikan. Anda ajari mereka bahwa menganut agama Rafidhah itu tidak diperbolehkan; memang kita wajib mencintai dan meridhai Ali radhiallahu ‘anhu, tetapi kita tidak boleh ghuluw (melampaui batas). Tidak boleh dikatakan bahwa Ali mengetahui perkara gaib dan maksum. Tidak boleh pula Ali dijadikan tujuan dipanjatkannya doa—bersama Allah—dan tidak boleh beristighatsah dengannya atau dengan Fathimah radhiallahu ‘anha, al-Hasan, al-Husain, Ja’far ash-Shadiq, dan selainnya.

Anda ajari mereka bahwa inilah yang wajib dilakukan. Anda nasihati mereka. Jika mereka bersikeras di atas bid’ah tersebut, Anda wajib meng-hajr (memboikot) mereka, meski mereka bekerja bersama dengan Anda. Anda meng-hajr mereka dengan tidak menjawab salam, tidak pula memulai mengucapkan salam kepada mereka.

Akan tetapi, apabila mereka tidak menampakkan bid’ah mereka dan secara lahiriah menampakkan kesamaan dengan Anda, mereka dihukumi sebagai munafik. Anda bermuamalah dengan mereka sebagaimana muamalah dengan orang munafik, tidak mengapa. Hal ini seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermuamalah dengan kaum munafik di Madinah yang menampakkan keislaman dan tidak berbuat jahat (kepada kaum muslimin); Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan mereka layaknya kaum muslimin sedangkan urusan batin mereka diserahkan kepada Allah ‘azza wa jalla.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibnu Baz, 28/265)



Sumber : Asy Syariah Edisi 100, Problema Anda
28 Juli 2015
dari http://asysyariah.com/ruqyah-adalah-kesyirikan/

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi