Diriwayatkan dari Jubair bin Nufair, ia berkata, "Para
sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dahulu jika mereka bertemu
pada hari raya, mereka saling mengucapkan:
تقبِّلَ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
"Semoga diterima amalan kami dan amalan kalian."
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (2/446)," Sanadnya hasan (baik)."
تقبِّلَ مِنَّا وَ مِنْكُمْ
"Semoga diterima amalan kami dan amalan kalian."
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (2/446)," Sanadnya hasan (baik)."
☀ Fadhilatu asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:
"Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Ied? Apakah ada kalimat khusus tentangnya?"
"Apa hukum mengucapkan selamat hari raya Ied? Apakah ada kalimat khusus tentangnya?"
Beliau menjawab,
"Mengucapkan selamat Hari Raya Ied hukumnya BOLEH, dan tidak ada ucapan yang bersifat khusus. Bahkan ucapan yang telah menjadi kebiasaan manusia itu boleh, selama tidak mengandung dosa."
Majmu Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 16/208-210
"Mengucapkan selamat Hari Raya Ied hukumnya BOLEH, dan tidak ada ucapan yang bersifat khusus. Bahkan ucapan yang telah menjadi kebiasaan manusia itu boleh, selama tidak mengandung dosa."
Majmu Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 16/208-210
☀
Fadhilatu asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
pernah ditanya, apakah ada bentuk kalimat yang dihafal dari para salaf
terkait ucapan selamat pada hari raya ied?
Beliau menjawab,
"Mengucapkan selamat hari raya Ied telah dilakukan oleh sebagian shahabat radhiyallaahu 'anhum.
"Mengucapkan selamat hari raya Ied telah dilakukan oleh sebagian shahabat radhiyallaahu 'anhum.
Kalaupun
dikatakan belum pernah terjadi pada masa shahabat, namun ini sudah
menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh manusia. Mereka saling mengucapkan
selamat satu sama lain dengan sampainya mereka pada hari Ied dan
sempurnanya puasa dan qiyamul lail.
❌❌⛔ Akan tetapi,
satu perkara yang terkadang mengganggu dan tidak ada faktor pendorong
untuk melakukannya adalah permasalahan mengecup. Sebagian orang, jika
mengucapkan selamat hari raya Ied, mereka mengecup. Yang seperti ini
tidak ada alasan yang mendukung, tidak ada kebutuhan padanya.
✅ Jadi, cukup dengan berjabat tangan dan mengucap selamat."
✅ Jadi, cukup dengan berjabat tangan dan mengucap selamat."
Majmu Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 16/208
•••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Majmu'ah Manhajul Anbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~
pada 19.07.2015
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi