Sunan An-Nasa`i Hadits Nomor 57 (Air Yang Diam Tidak Mengalir)

٤٦ – بَابُ الۡمَاءِ الدَّائِمِ

46. Bab air yang diam tidak mengalir

٥٧ – (صحيح) أَخۡبَرَنَا إِسۡحَاقُ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ، قَالَ: أَنۡبَأَنَا عِيسَى بۡنُ يُونُسَ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَوۡفٌ، عَنۡ مُحَمَّدٍ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ، عَنۡ رَسُولِ اللهِ ﷺ، قَالَ: (لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمۡ فِي الۡمَاءِ الدَّائِمِ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ مِنۡهُ). قَالَ عَوۡفٌ وَقَالَ خِلَاسٌ: عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مِثۡلَهُ. [(ابن ماجه)(٣٤٤)، ق].
57. Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami, beliau mengatakan: ‘Isa bin Yunus memberitakan kepada kami, beliau mengatakan: ‘Auf menceritakan kepada kami, dari Muhammad, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah salah seorang kalian sekali-kali kencing di air yang diam tidak mengalir, lalu ia berwudu darinya.” ‘Auf mengatakan: Dan Khilas mengatakan: Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal hadis tersebut.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi