Akibat Nikah Mut'ah (Mut’ah, Pelaris Syiah-4)

Mut’ah, Pelaris Syiah

Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Akibat Nikah Mut’ah

Tidak ada yang mengetahui jumlah dan macam kerusakan akibat perbuatan keji dan menjijikkan ini secara terperinci selain Allah.

Sebagian akibat yang bisa kita ketahui di antaranya:

1. Dusta atas nama Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tidaklah ada dosa dan kejahatan yang lebih berbahaya tehadap umat dibandingkan keyakinan bahwa nikah mut’ah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (ash-Shaff: 7)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلَيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari neraka.” (HR. Muslim)

Berapa banyak orang yang tertipu dengan sebab kedustaan mereka ini?

2. Rusaknya nasab

Dengan sebab gonta-ganti pasangan ketika nikah mut’ah, maka tatkala seorang wanita hamil, dia tidak akan tahu, hasil dari hubungan dengan siapakah kehamilannya itu? Na’udzubillah min dzalik. Terlebih lagi dengan sangat sering dan cepatnya periode nikah mut’ah.

Menurut klaim Syiah, Ja’far ash-Shadiq, yang mereka anggap sebagai imam mereka, pernah ditanya, “Apa boleh seorang laki-laki melakukan nikah mut’ah untuk jangka waktu satu atau dua saat saja?”

Dia menjawab, “Bukan hanya satu atau dua saat saja, bahkan sehari atau dua hari juga boleh.” (al-Kafi, 5/459)


3. Pelecehan terhadap kaum wanita

Disebutkan dalam kitab mereka, al-Kafi (5/452), “Nikah mut’ah-lah dengan mereka, walau sampai 1000 orang wanita. Sebab, wanita itu bagaikan barang sewaan.”

Pelecehan ini menjadi lebih parah ketika kita tengok realita bahwa dalam nikah mut’ah, seorang wanita tidak memiliki hak mendapatkan sandang, pangan, maupun papan.


4. Tersebarnya berbagai penyakit kelamin

Berdasarkan sebuah penelitian, Irak merupakan negara dengan jumlah penderita aids terbesar kedua se-Eropa dan Arab, setelah Iran. Melalui sejumlah penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa virus HIV di Irak menyebar melalui hubungan dengan lawan jenis secara intensif melebihi yang biasa dilakukan oleh seorang pelacur.

Inilah sekilas tentang nikah mut’ah kaum Syiah berikut tinjauan syariat dan bahaya yang menyertainya.

Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi petunjuk kepada kita sehingga selamat dari berbagai kesesatan. Kita berharap agar Allah subhanahu wa ta’ala memberi kita keistiqamahan di atas jalan-Nya sampai kita bertemu dengan-Nya, dalam keadaan mendapat keridhaan dan ampunan-Nya yang merupakan sebab kita dimasukkan ke dalam jannah-Nya. Amin.

Sumber http://asysyariah.com/mutah-pelaris-syiah/
Pada 25.08.2015

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi