Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1570

٣٥ – بَابُ مَنۡ لَبَّى بِالۡحَجِّ وَسَمَّاهُ
35. Bab barang siapa bertalbiah dengan haji dan menentukannya

١٥٧٠ – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بۡنُ زَيۡدٍ، عَنۡ أَيُّوبَ قَالَ: سَمِعۡتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ: حَدَّثَنَا جَابِرُ بۡنُ عَبۡدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: قَدِمۡنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ وَنَحۡنُ نَقُولُ: لَبَّيۡكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيۡكَ بِالۡحَجِّ، فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ فَجَعَلۡنَاهَا عُمۡرَةً. [طرفه في: ١٥٥٧].
1570. Musaddad telah menceritakan kepada kami: Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ayyub, beliau mengatakan: Aku mendengar Mujahid mengatakan: Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan kepada kami: Kami berangkat ke Makkah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan kami mengucapkan: Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilan hajiMu. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjadikan haji itu sebagai umrah.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi