٣٥ – بَابُ مَنۡ لَبَّى بِالۡحَجِّ وَسَمَّاهُ35. Bab barang siapa bertalbiah dengan haji dan menentukannya
١٥٧٠ – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بۡنُ زَيۡدٍ، عَنۡ أَيُّوبَ قَالَ: سَمِعۡتُ مُجَاهِدًا يَقُولُ: حَدَّثَنَا جَابِرُ بۡنُ عَبۡدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا: قَدِمۡنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ وَنَحۡنُ نَقُولُ: لَبَّيۡكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيۡكَ بِالۡحَجِّ، فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ ﷺ فَجَعَلۡنَاهَا عُمۡرَةً. [طرفه في: ١٥٥٧].
1570. Musaddad telah menceritakan kepada kami: Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ayyub, beliau mengatakan: Aku mendengar Mujahid mengatakan: Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma menceritakan kepada kami: Kami berangkat ke Makkah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan kami mengucapkan: Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilan hajiMu. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjadikan haji itu sebagai umrah.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi