Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1571

٣٦ – بَابُ التَّمَتُّعِ
36. Bab haji tamatuk

١٥٧١ – حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ: حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، عَنۡ قَتَادَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي مُطَرِّفٌ، عَنۡ عِمۡرَانَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: تَمَتَّعۡنَا عَلَى عَهۡدِ رَسُولِ اللهِ ﷺ، وَنَزَلَ الۡقُرۡآنُ، قَالَ رَجُلٌ بِرَأۡيِهِ مَا شَاءَ. [الحديث ١٥٧١ – طرفه في: ٤٥١٨].
1571. Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami: Hammam menceritakan kepada kami, dari Qatadah, beliau mengatakan: Mutharrif menceritakan kepadaku, dari ‘Imran radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Kami melakukan haji tamatuk pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan turunlah ayat Alquran (tentang kebolehannya). Ternyata ada orang yang mengatakan (mengenai haji tamatuk) apa yang ia kehendaki dengan pendapatnya sendiri.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi